Facebook Twitter RSS

Ads 468x60px

Senin, 30 Juli 2012

Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan


Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, karena di dalamnya terkandung beribu kebaikan. Tidak heran pada bulan ini semua umat Islam berlomba-lomba mencari kebaikan, termasuk tadarus (membaca) Alquran. Pada malam hari Ramadlan, masjid-masjid marak dengan bacaan Al-Qur’an secara silih berganti. Tidak jarang, bacaan tersebut disambungkan pada pengeras suara. Semua itu dilakukan dengan satu harapan: berkah Ramadlan yang telah dijanjikan Allah SWT.
Bagaimana  hukum melakukan tadarus tersebut ?
Pada bulan Ramadhan, pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Abu Hurairah RA meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang memeriahkan bulan Ramadlan dengan ibadah/qiyamu ramadhan; (dan dilakukan) dengan penuh keimanan dan keikhlasan, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu”. (Shahih Bukhari, h.1870)
Al-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam menjelaskan, qiyam ramadhan (dalam hadist  diatas) adalah mengisi dan memeriahkan malam Ramadlan dengan melakukan shalat dan membaca Al-Qur’an. (Subulus Salam Juz II, h. 173)
Membaca Al-Quran pada malam hari di bulan Ramadhan sangat dianjurkan oleh agama. Kemudian bagaimana jika membaca Al-Quran secara bersama-sama, yang satu membaca dan yang lain menyimak?
Syaikh Nawawi Al-Bantani menjawab, termasuk membaca Al-Quran adalah mudarasah, yang sering disebut dengan idarah. Yakni seseorang membaca pada orang lain. Kemudian orang lain itu membaca pada dirinya. Yang seperti itu tetap sunah.” (Nihayah al-Zain, 194-195)
Dapat disimpulkan bahwa tadarus Al-Quran yang dilakukan di masjid-masjid pada bulan Ramadhan tidak bertentangan dengan agama dan merupakan perbuatan yang sangat baik, karena sesuai dengan tuntunan Rasul. Jika dirasa perlu menggunakan pengeras suara  agar menambah syiar Islam, maka hendaklah diupayakan sesuai dengan keperluan dan jangan sampai menganggu pada lingkungannya.
(Ahmad Zaenal Manasik **dikutip dari buku Fiqh Tradisionalis karya KH. Muhyidin Abdussomad h. 183)

Sabtu, 02 Juni 2012

Sejarah NU (Nahdlatul Ulama)


Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkatNU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikansosial, dan ekonomi.

Sejarah


Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawankolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskankitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Paham keagamaan

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'ansunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.


JIL (Jaringan Islam Liberal)


1. Apa itu Islam liberal?
Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:
a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.
Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).
b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat religio-etik Qur’an dan Sunnah Nabi, bukan menafsirkan Islam semata-mata berdasarkan makna literal sebuah teks. Penafsiran yang literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.
c. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas yang tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.
e. Meyakini kebebasan beragama.
Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.
f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus.
2. Mengapa disebut Islam Liberal?
Nama “Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).
3. Mengapa Jaringan Islam Liberal?
Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
4. Apa misi JIL?
Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.

Senin, 21 Mei 2012

Rajab dan Keutamaan Serta Fadhilahnya

Bismillah. Hadits atau As-sunnah adalah apa yang disandarkan kepada Muhammad SAW, apakah berupa ucapan (Qaul), perbuatan (fi’il), persetujuannya (taqrir) dan sebagainya dengan jalan periwayatan.
Sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dianggap benar jika landasan yang digunakan tidak terdapat cacat atau celaan menurut kaidah-kaidah ilmu Hadits yang mu’tamad (yang kuat). Seperti tidak adanya para perawi pendusta, lemah, dan berbagai cacat lainnya dimana hal itu bisa dibuktikan dengan kaidah ilmu hadits tersebut. Dengan kata lain berbagai alasan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad tetapi bisa dibuktikan bahwa sandaran tersebut mengandung cacat dan cela maka hal tersebut adalah bukan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sedangkan orang yang berbuat hal tersebut termasuk para pendusta atas nama beliau.
Berbagai alasan yang sering dijadikan sandaran mengenai keutamaan puasa Rajab adalah sebagai berikut:
ALASAN PERTAMA
Konon Nabi SAW pernah bersabda: Rajab itu bulan Allah dan Sya’ban itu bulanku sedangkan Ramadhan itu bulan umatku. Maka barang siapa puasa Rajab dengan iman Dan ikhlash ia berhak mendapat keridhaan Allah yang amat besar dan Ia akan tempatkan dia di surga Firdaus yang paling tinggi. Dan siapa yang puasa Rajab dua hari maka ia akan dapat pahala dua kali dan tiap-tiap pahala beratnya seberat gunung didunia. Dan siapa yang puasa Rajab tiga hari maka Allah akan menjadikan antara dia dan neraka satu parit sepanjang perjalanannya satu tahun. Dan siapa yang puasa Rajab empat hari maka ia akan diselamatkan daripada kecelakaan, penyakit gila, kusta, supak, fitnah Masiihud Dajjal, dan siksa kubur. Dan siapa yang puasa Rajab enam hari maka ia akan keluar dari kuburnya sedang mukanya lebih bercahaya dari bulan purnama. Dan siapa yang puasa Rajab tujuh hari maka sesungguhnya bagi neraka jahannam itu ada tujuh pintu yang tertutup untuknya dengan puasa tiap-tiap hari satu pintu dari beberapa pintunya. Dan siapa yang puasa Rajab delapan hari maka sesungguhnya surga itu memiliki delapan pintu yang dibuka Allah untuknya dengan puasa pada tiap-tiap hari satu pintu dari beberapa pintunya. Dan siapa yang puasa Rajab sembilan hari maka ia akan keluar dari kuburnya sambil menyeru La ilaaha illallah  dan tidak akan dipalingkan mukanya dari surga. Dan siapa yang puasa Rajab sepuluh hari Allah mengadakan baginya pada tiap-tiap satu mil dari jembatan shirathal mustaqim permadani yang dibuat istirahat olehnya. Dan siapa yang puasa Rajab sebelas hari maka tidak ada orang yang lebih utama dari padanya dihari kiamat selain orang-orang yang puasa seperti dirinya atau melebihinya. Dan siapa yang puasa Rajab dua belas hari maka Allah akan pakaikan padanya dihari kiamat dua pakaian yang tiap-tiap pakaian lebih banyak dari dunia dan seisinya. Dan siapa yang puasa Rajab tiga belas hari maka ia mendapatkan hidangan dibawah Arsy lalu ia makan sedangkan orang-orang lain dalam kesusahan yang sangat. Dan siapa yang puasa Rajab empat belas hari maka Allah akan memberikan ganjaran yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga dan ganjaran yang  belum pernah terlintas dihati manusia. Dan siapa yang puasa Rajab lima belas hari maka Allah akan menghubungkannya dengan orang-orang yang selamat Dan tak seorangpun malaikat atau nabi yang melewatinya kecuali berkata berbahagialah engkau, engkau termasuk golongan orang-orang yang selamat (HR. Ibnu AhmadZM).
Ketahuilah, HADITS INI TERMASUK HADITS PALSU.
Dalam rangkaian sanad hadits ini terdapat: -1. AlKasa’i yang menurut Imam Suyuthi seorang yang tidak terkenal dikalangan ahli Hadits. -2. Abu Bakar Muhammad bin Hasan an-Naqas yang dikenal oleh Imam Thalhah bin Muhammad Asy-syahid sebagai tukan dusta dalam urusan hadits, dan dikenal oleh Imam al-Barqani sebagai Munkarul Hadits (Pembawa hadits yang diingkari/ditolak riwayatnya), sedangkan Imam Suyuthi memasukkannya sebagai rawi (pembawa hadits) pemalsu hadits.

Senin, 16 April 2012

Jiwa Yang Rapuh


jiwa itu rapuh ..
Ataukah Ak tak punya lagi nyali nyali yang bercerita
Tentang asa ..
Tentang dunia ..
Tentang bulan ..
Atau matahari


Jiwa itu rapuh ..
Benarkah?
Ataukah Ak mulai tak punya lagi bait bait bahasa yang bersenandung cinta
Tentang jemari yang mesra
Tentang mata mata yang bersahaja
Tentang langkah langkah yang berpenghuni


jiwa itu rapuh ..
Sesaat menunggu waktu yang kian membusuk
Tanpa coretan hidupku yang bisa dikenang
Tanpa tulisan bukumu yang bisa ku perjuangkan
Tanpa gemercik air yang menyempurnakan kelelahanmu


Jiwa itu rapuh ..
Kenapa ku biarkan ia hidup diantara impian dan ambisiku ..